Mengenal Jenis dan Ukuran ID Card yang Paling Banyak Digunakan di Masyarakat

Penggunaan ID card sudah menjadi hal yang lumrah di masyarakat modern. Tidak hanya sebagai tanda pengenal semata, ID card di perusahaan juga bisa digunakan untuk membuka atau menutup akses kantor hingga presensi karyawan. Lalu ada pula ID card organisasi untuk panitia kepengurusan dan lainnya. Lalu apakah ukuran ID card tersebut selalu sama ? Yuk cari tahu pada ulasan berikut ini.

Table of Contents

Ukuran Standar ID Card

  1. ID Card Standar Internasional

Berbagai jenis ID card sudah memiliki ukuran yang ditetapkan secara global oleh organization of standard (ISO), yaitu badan internasional yang bekerja menentukan pengaturan standar dalam sebuah sistem manajemen. Standar ISO menjelaskan jika semua ukuran untuk ID card sebaiknya disesuaikan dengan jenis ukuran kertas, agar mempermudah proses pencetakannya.

Yang pertama ada ID card 000 atau biasa disebut pula dengan ID card 4 (CR80). Tipe CR80 ini merupakan standar terkecil dengan ukuran 1,5 x 2,5 cm, yang umum digunakan untuk identitas dengan basis data digital seperti kartu SIM untuk perangkat smartphone. Kemudian ada ID card 1 yang mana paling sering digunakan oleh masyarakat.

ID card 1 yang berdimensi 85,60 x 53,98 mm tersebut difungsikan untuk pembuatan KTP, SIM, BPJS kesehatan, kartu debit atau kredit, kartu pers, hingga patokan name tag organisasi. Lalu untuk ID card 2 memiliki popularitas yang terbatas di negara tertentu saja. Sebab ID card 2 ini mempunyai dimensi 105 x 74 mm atau setara dengan 10,5 x 7,4 cm, dan dinilai kurang praktis untuk disimpan.

  1. ID Card Standar Nasional dan Negara Lainnya

Selain mengikuti ukuran standar internasional, umumnya setiap negara mempunyai standar ukuran yang berbeda beda untuk tanda pengenal. Bahkan tidak jarang ID card yang digunakan mempunyai karakteristik masing masing, seperti halnya pada kartu nama yang berperan untuk menunjukkan profesionalisme serta penghubung komunikasi.

Seperti di Jepang, standar ukuran yang digunakan untuk kartu nama yaitu panjangnya 91 mm dan lebar 55 mm. Namun berbeda lagi dengan standar yang ditetapkan di Asia dan diterapkan di negara seperti Malaysia, Singapura, dan China yang panjangnya 90 mm dan lebar 54 mm. Indonesia sendiri memiliki ukuran standar kartu nama berdimensi 90 x 55 mm.

Jika berbicara mengenai berbagai negara di belahan Eropa, maka anda pun akan menemukan ukuran standar yang berbeda lagi untuk kartu nama. Kawasan Eropa umumnya menerapkan ukuran dengan panjang 85 mm dan lebar 55 mm. Sementara beberapa negara barat layaknya Amerika, Kanada, dan Belanda memiliki ukuran kartu nama 89 x 51 mm.

  1. ID Card Organisasi

Untuk kebutuhan kepanitiaan maupun kepengurusan, tidak hanya perusahaan namun setiap organisasi umumnya membutuhkan ID card. Lain lagi dari standar yang telah disebutkan pada poin sebelumnya, ID card yang berfungsi sebagai name tag kepengurusan acara ini mempunyai banyak varian ukuran.

Kebanyakan ukuran ID card tersebut memakai standar penomoran, seperti ID card B1, B2, B3, hingga B4. Ukurannya ini pun berbeda beda, misalnya B1 memiliki ukuran 102 x 65 mm, B2 berukuran 126 x 79 mm, B3 berukuran 126 x 95 mm, dan B4 berukuran 155 x 106 mm. Selain itu, ada juga ID card panitia yang mempunyai panjang 97 mm dengan lebar berukuran 137 mm.

Banyak sekali bukan ketentuan dari ukuran untuk ID card ? Karena setiap negara memiliki standar ukurannya tersendiri. Bahkan masing masing perusahaan pun bisa saja menetapkan ukuran yang berbeda untuk ID card karyawannya. Bagi anda yang ingin mendesain ID card agar terlihat lebih kece dan profesional, bisa kunjungi daridesignstudio.com untuk mencari berbagai inspirasi desain.

Similar Posts